Polda Metro Jaya terima 40 unit ETLE Mobile dari Korlantas Polri

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerima 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld Presisi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem ETLE guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," kata Kepala Subdirektorat Penindakan Pelanggaran Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang mewakili Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dwi menjelaskan ETLE Handled Presisi tersebut selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.
"Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem ETLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data," kata Dwi.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.
"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," jelas Dwi.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab," ucap Dwi.
Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.




