Polda ungkap indikasi korupsi mebel 40 SMK terkait spesifikasi barang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi. ANTARA/Dhimas B.P.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi. ANTARA/Dhimas B.P.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap indikasi korupsi yang muncul dalam pengadaan mebel untuk 40 sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB terkait spesifikasi barang.
"Dari hasil pengecekan, penyidik menemukan kondisi adanya pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain sehingga mengakibatkan spesifikasi barang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus ini sudah ada penetapan dua orang tersangka, yakni berinisial IKS selaku mantan Kasi Prasarana pada Dinas Dikbud NTB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan MZ dari pihak swasta. Penetapan tersangka atas tindak lanjut temuan indikasi korupsi ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan dengan memeriksa 65 orang saksi dan lima orang ahli.
"Lima ahlinya dari ahli teknik hingga ahli pidana. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen," ujarnya.
Selain itu, penyidik menguatkan alat bukti dalam penetapan tersangka melalui hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB yang menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp2,8 miliar dari total pengadaan tahun anggaran 2022 senilai Rp10,2 miliar.
Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Muhaemin juga menyampaikan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh ahli teknik menemukan perbedaan ketebalan besi pada lemari kantor dan perbedaan material sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam kontrak.
Ia menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Penetapan tersangka dalam kasus ini kali pertama terungkap dari kegiatan penelitian berkas milik kedua tersangka di Kejaksaan Tinggi NTB.
"Iya, kemarin ada dua (tersangka), berkas sama. Kita masih bergelut di penelitian-penelitian (berkas)," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Jumat (6/2).
Dalam konteks penelitian berkas milik kedua tersangka, ia menegaskan bahwa pihaknya masih membangun koordinasi dengan penyidik kepolisian guna melihat kelengkapan bekas.
"Masih berkoordinasi (Polda NTB) untuk kelengkapan berkas-nya," ucapnya.




