Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi amankan pelaku pembacokan terhadap adik kandung di Margahayu

Polisi amankan pelaku pembacokan terhadap adik kandung di Margahayu
X

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan yang dilakukan terhadap adik kandungnya sendiri di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqe di Bandung, Kamis, mengatakan bahwa motif pelaku melakukan pembacokan adalah karena sakit hati dengan perilaku korban sehingga terjadi keributan.

"Jadi adiknya mengedor-gedor kamar kakaknya, sedangkan kakaknya lagi tidur. Terus sang adik sambil mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Akhirnya kakaknya bangun dan sempat terjadi keributan," jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial YM (47) kemudian mengambil senjata tajam dan melukai korban Dalam situasi itu, sehingga warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung bergegas untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, petugas Polsek Margahayu langsung mendatangi lokasi kejadian di Kampung Sayati Hilir, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, untuk melakukan pengecekan." tambahnya.

Korban selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Santosa Bandung untuk menjalani perawatan medis akibat luka di bagian pergelangan tangan kanan dan kiri, sementara pelaku yang merupakan kakak kandung korban diamankan oleh polisi.

Sementara itu, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Margahayu bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban masih dalam penanganan tim medis pasca-operasi.

Atas kejadian tersebut, pelaku berpotensi dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, serta tidak menutup kemungkinan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tajam.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire