Polisi benarkan dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya dua laporan polisi terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, menjelaskan laporan tersebut diterima pada Minggu (25/1) sekitar pukul 18.00-20.00 WIB dari dua orang pelapor.
"Laporan pertama dari Profesor Eggi Sudjana, terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik," kata Budi.
Kemudian, sambung dia, laporan kedua berasal dari Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul," ujar Budi.
Saat ini, kata dia, Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang menyiapkan administrasi penyidikan, dan segera melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut dalam waktu dekat.
"Diupayakan, kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan (pemanggilan)," ungkap Budi.
Sebelumnya, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dengan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Damai Hari Lubis yang ditemui pada Senin (26/1) di Polda Metro Jaya saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin menyebutkan Ahmad Khozinudin dianggap melakukan fitnah terhadap dirinya.
"Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu," kata Damai.
Setelah dikonfirmasi terkait kebenaran jika laporan tersebut berbarengan dengan laporan Egi Sudjana, Damai mengatakan laporan itu berbeda.
"Nomor sendiri, nomor laporan beda, kalau saya hanya Khozinudin, kalau bang Egi, Khozinudin plus Roy Suryo," ujar Damai.




