Polisi selidiki pria tewas dilindas alat berat di KBN Marunda Jakut

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara seorang pria terlindas alat berat di Depo Smart KBN Marunda, Cilincing, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Polsek Cilincing.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara seorang pria terlindas alat berat di Depo Smart KBN Marunda, Cilincing, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Polsek Cilincing.
Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menyelidiki seorang pria berinisial GH (44) yang tewas akibat terlindas slide loader atau alat berat untuk mengangkut kontainer, yang dioperasikan pria berinisial AS (36) di Depo Smart, Jalan Medan Blok C 03, KBN Marunda, Kecamatan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (26/2)
“Korban ini bukan karyawan Depo Smart, dan korban diduga bekerja sebagai ekspedisi muatan kapal laut,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan korban tersebut diduga tidak mengetahui jika lokasi itu merupakan area operasional alat angkut kontainer, dan operator tidak melihat korban karena mungkin di titik buta atau blindspot. Hasil pemeriksaan luar dari tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan pada tubuh korban bagian perut ke bawah dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat teridentifikasi, sedangkan tubuh bagian perut ke atas dapat teridenfikasi.
“Dugaan sementara, korban meninggal karena dilindas kendaraan side loader,” ujar Bobi.
Dia mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan rekaman video pemantau di lokasi tersebut. Petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Jasad korban juga sudah dibawa RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk di lakukan Visum Et Revertum (VER) untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tutur Bobi.
Lebih lanjut, dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (26/2) sekitar pukul 15.21 WIB di Depo Smart, Jalan Medan Blok C 03 Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda. Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat terlindas side loader yang dikemudikan oleh terlapor.
Menurut dia, saksi pertama mengetahui kejadian itu setelah melihat side loader tersebut lewat dan nampak benda yang terlindas alat berat tersebut. Kemudian, saksi langsung memberitahu lewat handy talkie (HT). Mendengar berita yang di sampaikan oleh saksi pertama, saksi kedua langsung melihat benda tersebut dan ternyata benda tersebut adalah korban dengan posisi badan tergeletak tengkurap, dengan kondisi badan remuk.
“Selanjutnya, saksi kedua memberitahu manajemen terkait kejadian tersebut,” ungkap Bobi.
Kemudian, dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian, terlihat korban sedang berjalan ke arah gardu listrik. Lalu, dari arah belakang, side loader yang dikemudikan terlapor datang dan melindas korban. Sementara itu, dari keterangan terlapor AS (36), ia mengaku tidak melihat ada korban sedang berjalan.
“Terlapor ini mengetahui kejadian ini setelah ditegur oleh saksi pertama melalui handy talkie (HT),” pungkas Bobi.




