Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi tangkap dua tersangka kasus pembunuhan di Maluku Tenggara

Polisi tangkap dua tersangka kasus pembunuhan di Maluku Tenggara
X

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial EN dan OH terkait tawuran yang menewaskan satu orang di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dalam keterangan pers yang diterima di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal. Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial FAR menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

Kapolres menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

"Kami juga terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pihak terkait agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi balasan," ujarnya.

Ia menambahkan kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan konflik.

"Kami minta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat dan tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan," tegasnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire