Polisi tangkap penganiaya sopir dan kernet di Tambora Jakbar

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat. ANTARA/HO-Polres Jakbar.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat. ANTARA/HO-Polres Jakbar.
Polisi meringkus seorang pria berinisial YP (25) yang melakukan penganiayaan terhadap sopir dan kernet di Jalan Kalianyar VII, RT 06/06, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.20 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika sopir berinisial RN dan kernetnya yang berinisial TH selesai melakukan bongkar muat barang di wilayah Tambora dan hendak kembali ke wilayah Jelambar. Saat sopir mengarahkan kendaraan yang sedang dimundurkan oleh kernetnya, tiba-tiba pelaku menerobos dengan mengendarai sepeda motor.
Sopir kemudian secara spontan mengeluarkan kata-kata kasar, yang memicu emosi pelaku. Pelaku pun lantas turun dari sepeda motor dan langsung memukul sopir hingga mengalami luka. Ketika kernet berusaha melerai, pelaku juga memukul kernet itu.
Akibat kejadian tersebut, sopir mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah, sementara kernetnya, yang merupakan saksi, mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," ungkap Wahyu.




