Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi tangkap wanita pengedar ribuan `liquid etomidate` di Jaktim

Polisi tangkap wanita pengedar ribuan `liquid etomidate` di Jaktim
X

Barang bukti berupa liquid cartridge vape yang mengandung etomidate dengan total 1.409 keping, yang terdiri dari berbagai merek atau logo disita oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Timur, Rabu (8/4/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang mengedarkan narkotika jenis etomidate, yang dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

"Mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) pada Rabu (8/4), sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur," kata Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pcs, yang terdiri dari berbagai merek atau logo," ungkap Ade.

Selain itu, kata dia, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

"Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tegas Budi.

Dia pun meminta masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire