Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Lebak amankan dua pelaku diduga penistaan agama

Polres Lebak amankan dua pelaku diduga penistaan agama
X

Kasi Humas Polres Lebak Lebak Iptu Mustafa. ANTARA/HO-Polres Lebak

Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dua pelaku diduga tindak pidana penistaan agama dengan menginjak Al Quran dan viral di media sosial.

"Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian," kata Kasi Humas Polres Lebak Lebak Iptu Mustafa di Lebak, Sabtu.

Polres Lebak juga meminta warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas kasus penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Dia mengatakan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

"Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Mustafa.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari adanya dugaan pencurian di sebuah salon milik salah satu terduga pelaku berinisial NR terhadap MT.

Karena tidak adanya pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran, yang kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial. Akibat perbuatan tersebut, kata dia, muncul reaksi keras dari masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Menindaklanjuti kasus tersebut, jajaran Polres Lebak segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku guna mencegah eskalasi situasi," katanya.

Mustafa menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire