Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Lombok Timur periksa 13 saksi kasus dugaan beras oplosan

Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan beras oplosan.

Polres Lombok Timur periksa 13 saksi kasus dugaan beras oplosan
X

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Provinsi NTB AKBP I Made Dharma Yulia di Selomg, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan beras oplosan yang berhasil dibongkar pihak kepolisian setempat pada pekan lalu.

"Kasus dugaan beras oplosan itu masih dalam proses penyidikan. Dalam kasus ini jumlah saksi yang telah dimintai keterangan kurang lebih 13 orang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia di Selong, Sabtu.

Setelah selesai proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dia berharap dalam waktu dekat dapat segera menetapkan siapa orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Semoga tidak ada aral merintang,dalam waktu dekat tersangka sudah bisa ditetapkan," jelasnya.

Darma mengatakan barang bukti beras oplosan tersebut telah disita dan gudang tempat barang bukti itu juga telah dipasangkan police line.

"Kami telah sita barang bukti dengan memasang police line gudang tempat menyimpan beras oplosan tersebut. Semoga kasus ini segera clear," katanya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polres Lombok Timur menggerebek salah satu gudang yang diduga beras oplosan yang tidak sesuai standar operasional prosedur, pada Kamis (20/11).

"Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Made Dharma Yulia.

Ia mengatakan pengungkapan dugaan beras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP yang memiliki kualitas beras yang kurang baik.

Adanya laporan tersebut, kata dia, anggota kepolisian melakukan pulbaket dan langsung menuju TKP gudang atau tempat pengoplosan beras yang diduga tidak sesuai standar yang ditetapkan Bulog.

Beras yang diduga oplosan ini merupakan beras medium yang dicampur dengan beras butir-butir menir yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Jadi modus adanya kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 Kilogram yang seharusnya berisi beras medium, namun berisi beras di bawah standar beras medium, sehingga merugikan konsumen atau pembeli," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya temuan beras oplosan itu, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, mulai dari saksi ahli dari Bulog, termasuk pemilik gudang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan itu ditemukan kesengajaan untuk melakukan oplosan yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire