Polresta Cirebon gencarkan edukasi cegah kasus perundungan di sekolah
Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan kegiatan edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja melalui program Police Goes to School.

Polresta Cirebon saat menggencarkan program "Police Goes to School" pada sejumlah sekolah di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polresta Cirebon).
Polresta Cirebon saat menggencarkan program "Police Goes to School" pada sejumlah sekolah di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polresta Cirebon).
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan kegiatan edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja melalui program Police Goes to School yang rutin dilaksanakan sejak awal November 2025 di sejumlah sekolah.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni di Cirebon, Sabtu, mengatakan seluruh kegiatan tersebut melibatkan jajaran pejabat utama Polresta Cirebon sebagai upaya memperkuat pembinaan karakter pelajar sejak dini.
“Contohnya pada Kamis (20/11), program Police Goes to School digelar serentak oleh 27 polsek jajaran Polresta Cirebon di berbagai sekolah sebagai bentuk pembinaan generasi muda,” katanya.
Sumarni menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar terhindar dari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyampaikan kasus kriminalitas yang melibatkan remaja, termasuk perundungan, masih sering ditemukan dan dapat dijerat sanksi pidana. Oleh karena itu, pelajar diminta tidak ikut-ikutan dan segera menghindari hal tersebut.
“Jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Jika ada ajakan tawuran, perundungan atau tindakan mencurigakan lainnya, segera laporkan ke 110,” katanya.
Menurut dia, kesungguhan dalam belajar merupakan kunci penting bagi pelajar untuk mempersiapkan masa depan, termasuk menumbuhkan minat berwirausaha sebagai bekal kemandirian.
Kapolresta menekankan pula pentingnya membangun sikap berakhlak, sopan santun, serta hormat kepada orang tua dan guru agar tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan berkarakter.
“Kami hadir ke sekolah untuk mempersiapkan anak-anak muda sebagai generasi emas Indonesia. Pelajar harus bersyukur karena memiliki kesempatan belajar yang layak dan hidup di negara yang aman,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Ipda Sri Muyanti mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan edukasi tentang jenis kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, serta langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban.
Ia menegaskan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dalam regulasi terbaru mencapai 5 hingga 15 tahun penjara, termasuk catcalling yang kini masuk kategori kekerasan seksual.
“Berhati-hati dalam bergaul, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual maupun perundungan,” katanya.
Sedangkan, Wakil Kepala Satresnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch Rifianto turut mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang yang banyak beredar seperti tramadol serta excimer, karena efeknya sangat merusak.
Ia mengemukakan perubahan perilaku seperti sering berbohong, menjauh dari pergaulan, dan kondisi fisik yang tampak kurus dapat menjadi indikasi seseorang terpapar narkoba.
“Cara menghindari narkoba adalah dengan mencari aktivitas yang benar, menjauhi pergaulan yang negatif,” ujar dia.




