Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polresta Cirebon sita 1.892 botol miras jaga kondusivitas saat Lebaran

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.892 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat (pekat).

Polresta Cirebon sita 1.892 botol miras jaga kondusivitas saat Lebaran
X

Petugas saat menyita botol miras hasil razia di wilayah Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polresta Cirebon.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.892 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga kondusivitas saat Lebaran 2026.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan razia tersebut dilakukan selama tiga hari, yakni pada 18 hingga 20 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik miras pabrikan maupun tradisional. Seluruhnya disita dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Imara dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu.

Ia menjelaskan ribuan botol miras tersebut terdiri atas berbagai merek minuman beralkohol pabrikan, serta miras tradisional yang diduga diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah titik rawan.

Menurut dia, para penjual miras yang terjaring dalam razia tersebut telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku oleh petugas kepolisian.

Ia menyebutkan konsumsi miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, gangguan ketertiban umum, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Kami meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selain razia, kepolisian juga akan mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan selama rangkaian perayaan Idul Fitri.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras serta menghindari berbagai aktivitas, yang dapat mengganggu kamtibmas saat Lebaran.

“Kami meminta masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan, apabila menemukan peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ucap dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire