Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polresta Denpasar usut dugaan rudapaksa terhadap pegawai kafe

Polresta Denpasar usut dugaan rudapaksa terhadap pegawai kafe
X

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar tengah mengusut dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang pegawai perempuan yang bekerja di sebuah kafe di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan pihaknya tengah mendalami kasus ini.

“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum” ujar Sukadi.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di mess (fasilitas tempat tinggal) kafe tersebut.

Korban berinisial KS (28) secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa 18 November 2025. Kasus tersebut pun belakangan viral di media sosial.

Usai menerima laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pelaku diduga merupakan seorang satpam berinisial DJ.

DJ diduga memasuki kamar korban dalam kondisi mabuk dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku.

"Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah penyidik melakukan pemeriksaan," kata Sukadi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire