Pram sebut pemangkasan DBH tak pengaruhi tunjangan pegawai DKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak memengaruhi tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov DKI.
“Tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan) ASN,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, Pram, sapaan akrabnya, menjelaskan pemangkasan itu berdampak terhadap peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka sejumlah formasi PJLP, mulai dari petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga pasukan kebersihan.
Dengan berkurangnya DBH, maka kesempatan untuk membuka formasi tambahan itu pada tahun depan kemungkinan mengecil.
“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang,” jelas Pramono.
Meski begitu, dia memastikan pada 2025, jumlah lowongan PJLP tetap sebesar 1.000 formasi.
“Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025, tidak mengalami perubahan,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Pramono menyebutkan pemangkasan DBH yang diterima Jakarta merupakan yang paling besar dibandingkan daerah lain. Awalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp95 triliun. Setelah DBH dipangkas hampir Rp15 triliun, maka APBD DKI kini tersisa Rp79 triliun.
“Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub (Rano Karno) untuk bisa menyelesaikan, tetap target kami dengan baik,” tutur Pramono.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan efisiensi dan mengatur ulang anggaran. Beberapa pos, di antaranya perjalanan dinas dan konsumsi di Balai Kota DKI akan dipangkas. Namun, Pramono menegaskan anggaran program yang menyangkut kepentingan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan dikurangi.