Pramono akan umumkan UMP Jakarta pada Rabu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) pada Rabu (24/12), setelah pembahasannya selesai dilakukan.
“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (Rabu, 24/12) sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas, sudah putus,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Meski pengumuman baru akan dilakukan pada Rabu (24/12), namun Pramono mengatakan dirinya sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait UMP tersebut. Pramono mengatakan, sebelumnya Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Pembahasan tersebut pun sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan.
Kendati demikian, Pramono memilih untuk resmi mengumumkan keputusan tersebut pada Rabu (24/12). Pramono bahkan enggan merinci kisaran kenaikan UMP yang telah diputuskan.
“Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong saja, nanti saya umumkan,” ujar Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, sebagai pemimpin Jakarta, dirinya pasti taat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 yang mengatur terkait UMP.
“Saya ini dari dulu pembuat Peraturan Pemerintah (saat di Pemerintah Pusat/Seskab). Pasti tawadhu’, taat patuh pada aturan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Pramono sempat menjanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan UMP 2026 lebih cepat dari target pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.
Pramono meyakini, Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya hal itu akan resmi diumumkan. Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP 2026 akan naik.
"Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” kata Pramono.




