Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pramono pastikan pembangunan RS Sumber Waras dimulai 2026

Pramono pastikan pembangunan RS Sumber Waras dimulai 2026
X

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras direalisasikan pada 2026, setelah lebih dari satu dekade tertunda. Dia mengatakan rumah sakit tersebut nantinya dijadikan sebagai rumah sakit kelas A.

"Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras yang luasnya 3,6 hektare, adalah rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta kelas A," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Dia pun mengaku senang tanah seluas 3,6 hektare yang memiliki nilai sekitar Rp1,4 triliun itu kembali ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengelola rumah sakit tersebut untuk dimanfaatkan masyarakat luas.

Menurut dia, pembangunan itu dilakukan secara langsung di area eksisting RS Sumber Waras. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga tengah mengkaji dua opsi desain rumah sakit tersebut.

“Apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit ke area Sumber Waras, atau membangun baru. Dua-duanya sudah saya minta dikaji,” ujar Pramono.

Kendati demikian, dia menegaskan pembangunan RS Sumber Waras tidak boleh mengganggu proyek RS tipe A di Cakung, Jakarta Timur, yang sudah lebih dulu berjalan. Oleh sebab itu, eksekusi fisik proyek RS Sumber Waras ditargetkan dimulai pada 2026.

Sebelumnya, Pramono sempat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10) untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai.

"Kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari 2014, dan pada waktu itu, dari hasil temuan BPK, tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," ungkap Pramono.

Dia menjelaskan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Sumber Waras saat itu sudah lebih tinggi dibandingkan ketika kasus tersebut diusut oleh KPK. Untuk itu, pihaknya berkonsultasi ke KPK agar tanah yang terbengkalai itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire