Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pramono tanggapi demo buruh terkait UMP 2026

Pramono tanggapi demo buruh terkait UMP 2026
X

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait unjuk rasa yang dilakukan buruh untuk menyampaikan aspirasi soal Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Senin.

Pramono mengatakan, negosiasi terkait UMP sudah dilakukan berkali-kali di Dewan Pengupahan. Negosiasi itu dilakukan antara pihak pengusaha dengan para buruh. Pembahasan tersebut juga sudah dilakukan secara transparan sehingga UMP yang diumumkan tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

Kenaikan UMP Jakarta juga cukup tinggi. "Kita menggunakan alfa-nya 0,75. Sehingga UMP Jakarta sekarang ini Rp5,7 juta lebih,” kata Pramono. Bahkan, kata Pramono, Jakarta juga memberikan insentif bagi para buruh yakni transportasi, BPJS Kesehatan, hingga PAM Jaya.

Kendati demikian, Pramono tetap mempersilahkan para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di Jakarta. Ia berpesan agar para buruh yang ikut demo terkait UMP dapat menjaga keamanan dan suasana kondusif.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan penetapan UMP telah melalui proses musyawarah yang panjang sebelum ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memahami apabila masih ada penolakan dari para buruh yang ingin kenaikan UMP lebih dari 6,17 persen dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp5.729.876.

“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” kata Chico.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire