Propam Polda dalami anggota yang tangkap pedagang es gabus di Jakpus

Polda Metro Jaya mendalami anggota kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pedagang es gabus yang diduga menggunakan bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci di dalam dagangannya, Sabtu (24/1).
"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Terkait peristiwa tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas itu terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi.
Dia pun memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat.
"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.
Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena dagangannya itu diduga mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).
Oleh karena itu, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
Dia juga menjelaskan tindakan awal itu merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan dugaan makanan berbahaya yang beredar di lingkungan mereka. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya, produk tersebut layak dikonsumsi, atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).
Kepastian itu diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses milik pedagang tersebut.




