PT Pupuk Indonesia ikuti kebijakan Danantara soal perjalanan dinas
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan akan selalu menjalankan kebijakan yang telah ditentukan Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan.

Masyarakat lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyambut baik kegiatan Perusahaan yang menyalurkan 2.574 paket beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang berlangsung tanggal 8-19 September 2025.
Masyarakat lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyambut baik kegiatan Perusahaan yang menyalurkan 2.574 paket beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang berlangsung tanggal 8-19 September 2025.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan akan selalu menjalankan kebijakan yang telah ditentukan Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan, salah satunya di bidang perjalanan dinas perusahaan.
Hal tersebut dikatakan Pjs Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Indonesia (Persero) Yehezkiel Adiperwira dalam hak jawab yang diberikan kepada Antara, Sabtu.
Hak jawab tersebut diberikan merespon pemberitaan Antaranews.com sebelumnya yang berjudul "KPK respons dugaan pelanggaran di internal perusahaan pupuk"
Dalam hak jawabnya, PT. Pupuk Indonesia (Persero) tunduk pada peraturan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas.
"Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri," kata Yehezkiel dalam surat hak jawabnya.
Yehezkiel melanjutkan, peraturan tersebut sudah sudah disosialisasikan ke jajaran perusahaan, termasuk anak perusahaan PI Grup.
Dengan adanya pernyataan ini, Yehezkiel memastikan pihaknya akan menjalankan seluruh regulasi dan peraturan perusahaan dengan profesional.
"Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas," jelas dia.