Publik diminta beri masukan perihal rekam jejak calon anggota KPI

Arsip Foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Arsip Foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 meminta publik memberikan masukan maupun opini perihal rekam jejak 108 peserta seleksi yang telah lulus tes penulisan makalah.
"Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota," kata Ketua Panitia Seleksi Edwin Hidayat Abdullah dalam keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu.
Edwin menyampaikan bahwa masukan publik diperlukan untuk melakukan asesmen terhadap calon anggota KPI. Pelibatan masyarakat dalam pemilihan anggota KPI ditujukan untuk memastikan anggota terpilih memiliki integritas tinggi dalam upaya mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, terpercaya, dan berdaulat.
Daftar nama 108 peserta seleksi calon anggota KPI Pusat tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Warga bisa menyampaikan masukan, opini, dan data terkait rekam jejak peserta seleksi calon anggota KPI melalui surat elektronik ke alamat: panselkpi@komdigi.go.id mulai dari 18 Februari sampai 25 Maret 2026.
Setiap masukan, opini, dan data rekam jejak yang diterima oleh Panitia Seleksi akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.




