Top
Begin typing your search above and press return to search.

Rano Karno sebut ketidakpuasan terkait UMP merupakan hal wajar

Rano Karno sebut ketidakpuasan terkait UMP merupakan hal wajar
X

Arsip foto - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan ketidakpuasan di kalangan tertentu terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 merupakan hal yang wajar.

"Kalau pun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa," kata Rano di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 merupakan keputusan dari Dewan Pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur dari pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.

Peraturan gubernur (Pergub) yang diterbitkan pun, kata dia, telah melalui proses musyawarah yang panjang. Apabila ada ketidakpuasan yang berujung rencana aksi demonstrasi atau unjuk rasa, maka Rano menilai itu bagian dari hak.

"Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak," ujar Rano.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (24/12) mengumumkan besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 naik sebesar 6,17 persen atau Rp333.115, dari semula Rp5.396.761 menjadi Rp5.729.876. Dia menekankan agar seluruh perusahaan di ibu kota dapat menerapkan besaran UMP yang baru itu. Penetapan UMP tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan.

Pramono mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah berusaha adil terhadap para pengusaha dan buruh dalam memutuskan UMP Jakarta 2026. Oleh karena itu, dia berharap nantinya tidak ada buruh yang mogok bekerja setelah UMP tersebut diumumkan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire