Relevansi kiai teknokrat untuk kepemimpinan NU
Regenerasi kepemimpinan di Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah sekadar soal siapa menggantikan siapa. Di dalamnya selalu ada pergulatan gagasan, kekhawatiran, harapan, dan doa agar jam’iyyah ini tetap tegak menjaga warisan para muassis (pendiri).

Logo Nahdlatul Ulama. (ANTARA)
Logo Nahdlatul Ulama. (ANTARA)
Regenerasi kepemimpinan di Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah sekadar soal siapa menggantikan siapa. Di dalamnya selalu ada pergulatan gagasan, kekhawatiran, harapan, dan doa agar jam’iyyah ini tetap tegak menjaga warisan para muassis (pendiri).
Setiap kali momentum itu datang, warga NU bukan hanya memilih figur, tetapi sedang menentukan arah perjalanan moral dan sosial organisasi yang telah memasuki abad keduanya ini.
Dalam percakapan yang berkembang, nama K.H. Ma’ruf Amin kembali disebut-sebut. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.
Ia dikenal luas sebagai kiai yang matang dalam tradisi keilmuan klasik, sekaligus memiliki pengalaman panjang dalam ruang publik kenegaraan.
Sebagai bagian dari tradisi pesantren, penulis memahami betul betapa pentingnya kedalaman tafaqquh fiddin bagi seorang pemimpin keagamaan.
Kiai Ma’ruf tumbuh dalam lingkungan yang menempatkan ilmu sebagai kehormatan tertinggi.
Sanad keilmuannya tersambung kepada ulama besar seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani, yang kitab-kitabnya hingga kini masih menjadi rujukan utama di pesantren.
Bagi warga NU, kesinambungan sanad bukan sekadar simbol sejarah, melainkan jaminan bahwa otoritas keilmuan berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Namun, zaman terus bergerak. Tantangan yang dihadapi NU hari ini berbeda dengan dekade-dekade sebelumnya.
Organisasi ini tidak hanya mengelola pendidikan dan dakwah, tetapi juga bersentuhan dengan isu ekonomi umat, transformasi digital, dan dinamika global.
Dalam konteks inilah muncul kebutuhan akan figur yang bukan hanya alim secara teks, tetapi juga memahami tata kelola modern.
Ekonomi Syariah
Kiai Ma’ruf kerap disebut sebagai kiai teknokrat. Istilah ini bukan untuk mengurangi sisi spiritualnya, melainkan menggambarkan kemampuan menjembatani nilai-nilai syariah dengan kebijakan publik.
Pengalamannya dalam pengembangan ekonomi syariah, termasuk keterlibatannya dalam berbagai lembaga yang merumuskan arsitektur ekonomi dan keuangan syariah nasional, menunjukkan pemahaman terhadap birokrasi dan sistem ekonomi makro. Kemampuan semacam ini tidak dimiliki oleh setiap ulama.
Sejarah juga mencatat bahwa ketika ia menerima amanah sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019, jabatan Rais Aam yang diembannya harus dilepas.
Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar ke-33, khususnya Bab XVI Pasal 51 ayat 4, memang mengatur larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan jajaran pimpinan lainnya.
Melalui mekanisme rapat pleno, jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada K.H. Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Sementara. Proses itu menunjukkan bahwa dalam NU, aturan berlaku untuk siapa pun, tanpa kecuali.
Peristiwa tersebut memberi pelajaran penting tentang keseimbangan antara khidmat kepada bangsa dan kepatuhan pada konstitusi organisasi. Dalam tradisi NU, keduanya tidak dipertentangkan, melainkan ditempatkan dalam bingkai kemaslahatan yang lebih luas.
Kini, setelah masa tugas kenegaraan berakhir, situasinya tentu berbeda. Hambatan terkait rangkap jabatan tidak lagi menjadi isu konstitusional.
Yang lebih relevan untuk dibicarakan adalah kebutuhan NU di masa mendatang. Jam’iyyah ini membutuhkan kepemimpinan yang mampu merawat tradisi sekaligus membaca arah perubahan.
Sebagai organisasi dengan jutaan warga, ribuan pesantren, dan jaringan hingga tingkat ranting, NU memerlukan tata kelola yang rapi dan visi yang jelas.
Selain jam’iyyah memasuki abad kedua, NU juga dihadapkan pada berbagai tantangan global, mulai dari perubahan sosial, transformasi digital, hingga penguatan ekonomi umat.
Pengalaman kenegaraan yang cukup jelas akan memberi perspektif luas tentang bagaimana organisasi masyarakat sipil berinteraksi dengan negara dan dunia internasional.
Kepemimpinan yang memiliki pengalaman luas dalam percaturan nasional juga akan dapat menjadi salah satu modal untuk memperkuat posisi dan peran NU dalam menghadapi dinamika tersebut.
Di saat yang sama, pemahaman mendalam terhadap dinamika internal NU menjadi modal untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman pandangan.
Kebutuhan Zaman
Penulis melihat bahwa diskusi tentang figur semestinya tidak dipahami sebagai dukung-mendukung secara emosional.
Tapi lebih tepat ditempatkan sebagai ikhtiar intelektual dan moral untuk mencari yang paling sesuai dengan kebutuhan zaman.
Setiap tokoh tentu memiliki kelebihan dan keterbatasan. Tradisi musyawarah di NU selalu mengajarkan keseimbangan dan kejernihan dalam menilai.
Prinsip al-muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik), tetap menjadi pedoman.
Konsep ini bukanlah pilihan yang saling meniadakan, melainkan jalan tengah yang telah lama menjadi ciri NU.
Kepemimpinan yang mampu berdiri di antara dua arus itu, tradisi dan pembaruan, akan membantu organisasi terus bertumbuh secara matang. Figur yang memiliki pijakan kuat pada ilmu salaf sekaligus memahami manajemen modern menjadi relevan untuk dipertimbangkan.
Maka dapat digarisbawahi, kepemimpinan di NU bukan tentang popularitas atau jabatan, melainkan tentang amanah dan keteladanan.
Ini tentang kemampuan menjaga kesejukan di tengah perbedaan, merawat ukhuwah, dan memastikan bahwa jam’iyyah tetap menjadi pelita bagi umat dan bangsa.
Sesuatu yang mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan semata tentang jabatan, melainkan tentang amanah, keteladanan, dan kemampuan merawat kebersamaan.
Apapun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme organisasi kelak, harapannya satu yakni NU tetap kokoh sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang menebarkan kemaslahatan.
Diskursus tentang kiai teknokrat juga semestinya dipahami sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepemimpinan yang arif, adaptif, dan tetap berakar pada tradisi.
*) KH Imam Jazuli Lc., MA adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.




