Top
Begin typing your search above and press return to search.

Revisi UU Sisdiknas, ini komitmen Fikri Faqih soal sekolah swasta hingga guru ngaji

Revisi UU Sisdiknas, ini komitmen Fikri Faqih soal sekolah swasta hingga guru ngaji
X

Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih

Sejumlah persoalan mendesak dalam dunia pendidikan perlu mendapat perhatian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih mengatakan persoalan mendesak seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan keberpihakan kepada sekolah swasta serta guru ngaji sangat relevan dalam pembahasan Revisi UU Sisdiknas.

Hal ini merespon masukkan dari 40 perwakilan dari 35 lembaga pendidikan yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Lembaga Strategis (FORMASI) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Fikri Faqih menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan FORMASI sangat relevan dengan pembahasan strategis di DPR, terutama terkait Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Kami di Komisi X sedang membahas Revisi UU Sisdiknas. FORMASI bisa memberikan masukan agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan penyelenggara pendidikan,” kata Fikri.

Dalam forum yang setingkat dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi-Komisi yang ada di DPR RI, Fikri juga merespons berbagai pertanyaan teknis yang dikeluhkan perwakilan FORMASI, mulai dari pemanfaatan lahan pemerintah untuk sekolah, fleksibilitas aturan dana BOS, akses revitalisasi sekolah, hingga penguatan sekolah swasta.

“Kami ingin memastikan ada regulasi dan program yang memberikan daya dukung yang kuat bagi sekolah swasta agar mampu bersaing dan berkembang,” tambahnya.

Terkait kesejahteraan guru ngaji dan tokoh pendidikan informal, Fikri menilai Pemerintah Daerah dapat mengambil inisiatif serupa dengan yang dilakukan Kabupaten Bogor untuk memberikan dukungan.

Selain itu, Wakil rakyat Dapil IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) itu menekankan pentingnya percepatan pengangangkatan P3K dan peluang pemanfaatan tanah Pemerintah untuk pendidikan.

"Pentingnya percepatan Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan membuka peluang pemanfaatan tanah pemerintah melalui pengajuan resmi ke Pemda,” tegas FIkri

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, yang mewakili daerah pemilihan Subang, menyampaikan komitmen untuk mengawal kebutuhan pendidikan di daerahnya, termasuk isu struktural seperti solusi banjir musiman di Ciasem.

“Aspirasi dari para pengelola pendidikan di Subang ini sangat penting. Saya ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan di daerah harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah," kata Ateng.

Penulis: Yuniar Kustanto/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire