Sahroni minta sanksi tegas kasus pelecehan di FH UI
Sahroni meminta sanksi tegas atas kasus pelecehan di FH UI dan menilai kejadian ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah para mahasiswa menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban dalam forum di lingkungan kampus.
Sahroni mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan, khususnya di bidang hukum.
“Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini. Jadi, sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat, dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ujar Sahroni dalam keterangannya Selasa (14/4/2026).
Sahroni menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada korban. Ia juga mengingatkan potensi dampak jangka panjang terhadap dunia hukum.
Menurut dia, pembinaan moral mahasiswa hukum menjadi hal penting karena mereka akan terlibat dalam sistem peradilan di masa depan.
“Kejadian ini juga harus jadi pengingat buat kita, bahwa kalau masih mahasiswa saja sudah begini, maka bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindsetnya begini? Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” kata Sahroni.
Sementara itu, pihak FH UI menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Kampus saat ini tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Arie Dwi Prasetyo/Rama




