Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satgas Pangan Garut pastikan mi berbahaya sudah tidak beredar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan tidak ada lagi mi yang mengandung zat berbahaya beredar di pasaran usai penggerebekan pabrik mi tersebut di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut karena seluruh barang bukti sudah disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Satgas Pangan Garut pastikan mi berbahaya sudah tidak beredar
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan tidak ada lagi mi yang mengandung zat berbahaya beredar di pasaran usai penggerebekan pabrik mi tersebut di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut karena seluruh barang bukti sudah disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Sudah tidak ada (beredar), sudah disita sama Polda," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut juga bagian dari tim Satgas Pangan Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat sebelumnya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik mi kuning berbahan zat bahaya di kawasan Kecamatan Cilawu, Garut, Kamis (19/2/2026).

Seluruh barang bukti terutama mi, kata dia, langsung disita, sehingga tidak sempat beredar di pasaran, dan mi yang diproduksi pabrik tersebut diperkirakan ketahanannya selama tiga hari.

"Mi basah paling kekuatannya enggak lebih tiga hari," katanya.

Ia menyampaikan, usai membongkar pabrik mi tersebut, selanjutnya jajaran Satgas Pangan dan Polres Garut melakukan pemantauan memastikan tidak ada aktivitas maupun peredaran mi basah itu.

"Iya, kita selalu pantau," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membongkar pabrik pembuatan mi basah yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan formalin di Garut dengan menetapkan seorang tersangka berinisial WK selaku pemilik usaha.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk mi basah.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa air campuran bahan kimia seperti formalin dan boraks dalam jumlah besar yang siap digunakan untuk proses produksi.

Pabrik tersebut sudah beroperasi delapan bulan yang diketahui mampu memproduksi sekitar tujuh kuintal atau hampir 1 ton mi basah setiap harinya dengan keuntungan sekitar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu per hari atau sekitar Rp21 juta per bulan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire