Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satpol PP Bantul patroli gabungan secara berkala di Jembatan Kabanaran

Satpol PP Bantul patroli gabungan secara berkala di Jembatan Kabanaran
X

Pengendara melintas di sisi timur Jembatan Kabanaran yang masuk wilayah Pandansimo Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bakal melakukan patroli gabungan secara berkala bersama Satpol DIY dan Kulon Progo di wilayah Jembatan Kabanaran selama periode libur akhir tahun 2025.

Kepala Satpol Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Minggu, mengatakan, patroli atau operasi gabungan bersama aparatur terkait guna mengantisipasi aktivitas masyarakat yang dapat merusak fasilitas jembatan maupun pengendara kendaraan yang berhenti di tengah jembatan.

"Terkait dengan kondisi Jembatan Kabanaran yang di sisi timur masuk wilayah Pandansimo Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu sudah kami koordinasikan bersama lintas instansi di tingkat DIY terkait kegiatan operasi gabungan tersebut," katanya.

Menurut dia, Jembatan Kabanaran di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan wilayah selatan antara Bantul dengan Kulon Progo sejak diresmikan beberapa waktu lalu tersebut, banyak masyarakat yang berhenti, melakukan perusakan terhadap taman, juga pembuangan sampah secara liar.

"Oleh karena batasnya belum ada kejelasan, maka kita akan melakukan operasi gabungan secara berkala dengan Satpol PP DIY, Satpol PP Bantul dan Satpol PP Kulon Progo, bahkan mengajak dari Dinas Perhubungan juga," katanya.

Jati mengatakan, salah satu permasalahan yang terjadi di Jembatan Kabanaran yang sudah disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, bahwa selama ini di tengah tengah jembatan ada semacam rest area, dengan pemandangan langsung laut selatan DIY.

"Jembatan Kabanaran ini unik karena di tengah ada semacam rest area, tetapi yang menjadi masalah ini jalur utama ke jalur pejalan kaki itu kenapa ada akses jalan masuk, sehingga akses jalan masuk ini kemudian orang yang melintas beranggapan di situ boleh berhenti dan turun," katanya.

Dia mengatakan, padahal pemerintah secara tegas melarang pengendara kendaraan yang melintas di Jembatan Kabanaran berhenti di tengah jembatan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Kemarin kita minta akses itu untuk ditutup untuk mengurangi banyaknya pejalan kaki atau kendaraan yang kemudian berhenti di tengah. Tapi sementara ini akan segera kita lakukan operasi gabungan antara Satpol PP DIY, Bantul dan Kulon Progo," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire