Top
Begin typing your search above and press return to search.

Saut Situmorang nilai tuduhan Noel soal OTT bagian pembelaan diri

Saut tidak menutup mata atas kritik masyarakat terkait dugaan pilih-pilih kasus atau cherry picking di KPK.

Saut Situmorang nilai tuduhan Noel soal OTT bagian pembelaan diri
X

Foto: Istimewa

Polemik operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali mencuat setelah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer alias Noel menuding OTT sebagai 'operasi tipu-tipu'. Noel juga menyebut dirinya sebagai korban framing.

Pegiat antikorupsi sekaligus mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai pernyataan Noel itu merupakan bagian dari pembelaan diri sebagai seorang tersangka. Ia menilai wajar pernyataan Noel itu.

“Setiap orang di depan pengadilan pasti membela dirinya. Itu bagian dari due process of law. Tapi pertanyaannya tetap, apakah hukum itu adil, apakah bermanfaat, dan apakah menimbulkan kepastian,” ujar Saut dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi, Selasa (27/1/2026).

Saut menilai operasi tangkap tangan (OTT) merupakan upaya hukum yang memiliki prosedur ketat dan tingkat keberhasilan tinggi di pengadilan. Pernyataan Noel kata Saut, tidak akan melemahkan mekanisme OTT.

“OTT itu, peristiwa pidananya sudah terjadi. Itu sebabnya OTT hampir selalu menang di pengadilan karena sangat prudent,” jelasnya.

Meski demikian, Saut tidak menutup mata atas kritik masyarakat terkait dugaan pilih-pilih kasus atau cherry picking. Ia menyebut persepsi tersebut menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap KPK, terlebih setelah lembaga antirasuah kini merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.

“Potensi cherry picking itu bisa saja terjadi. Apalagi KPK sekarang bagian dari pemerintah. Ini yang membuat ketidakpastian hukum makin tinggi,” katanya.

Terkait klaim Noel soal informasi 'A1' yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa berpotensi menjadi target berikutnya, Saut meragukan validitas informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif intelijen, informasi 'A1' berarti diperoleh langsung dari sumber pertama.

“Kalau itu hanya hasil dengar-dengar atau obrolan sesama tahanan, itu bukan A1 lagi, tapi testimonium de auditu,” ujarnya.

Saut menilai pernyataan Noel lebih bersifat peringatan politik sekaligus upaya membangun simpati publik. Namun di balik itu, ia melihat adanya gambaran besar tentang lemahnya orkestrasi pemberantasan korupsi secara nasional.

“Kalau tidak ada orkestrasi yang kuat dari presiden sampai ke bawah, jangan harap ada perubahan signifikan. Ketidakpastian hukum masih tinggi, ketidakadilan masih tinggi, dan kemanfaatannya juga masih rendah,” tegas Saut.

Ia menambahkan, tanpa pembenahan serius terhadap sistem, strategi, dan sumber daya penegakan hukum, Indonesia akan sulit keluar dari stagnasi Indeks Persepsi Korupsi. “Negeri ini tidak akan berubah signifikan kalau hal-hal kecil saja tidak dikerjakan dengan benar,” pungkasnya.

Dedi Ramadhani/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire