Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sebanyak 454 lansia warga Kediri dapat bantuan sosial PKH

Sebanyak 454  lansia warga Kediri dapat bantuan sosial PKH
X

Warga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3, yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/9/2025). ANTARA/ HO-Pemkot Kediri

Sebanyak 454 warga lanjut usia dari Kota Kediri mendapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3 yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengemukakan terdapat perbedaan antara Bansos PKH Plus dengan reguler, yakni terletak pada sumber, sasaran, dan besaran bantuan.

"Program Bansos PKH Plus ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada lansia berusia 70 tahun ke atas tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran. Sedangkan syaratnya penerima tidak boleh ber-KK tunggal harus ada anggota keluarga yang lain," katanya di Kediri, Kamis.

Ia mengungkapkan, proses penyaluran itu dilakukan secara bertahap mulai Rabu (17/9) hingga Jumat (19/9) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri. Untuk proses penyalurannya, Paulus mengemukakan yang menerima adalah mereka yang berusia 70 tahun ke atas.

Saat proses pendataan, pihak kelurahan bersama dengan Pendamping PKH melakukan verifikasi kepada calon penerima yang berusia 70 tahun ke atas. Hasil verifikasi kemudian disesuaikan dengan kuota dan diseleksi berdasarkan kondisi ekonomi lansia, selanjutnya diusulkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Ia menyebut, dalam proses penyaluran dimungkinkan juga ada beberapa kendala seperti karena usia yang sudah lanjut, fungsi indera juga mengalami penurunan. Namun, pemerintah tetap memberikan solusi dengan diperbolehkannya untuk diwakilkan jika penerima bersangkutan berhalangan hadir.

"Kendala saat penyaluran dikarenakan penerima adalah lansia 70 tahun maka ada kemungkinan buku tabungan hilang, ada juga yang mengalami penurunan fungsi indera, mobilisasinya juga terbatas. Maka dari itu syaratnya tidak boleh KK tunggal karena pada saat penyaluran apabila yang bersangkutan berhalangan maka bisa diwakilkan. Jadi anggota keluarga yang lain fungsinya untuk membantu penerima dalam penyaluran," kata dia.

Ia menyebut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan langsung mengucurkan dana sebesar Rp500.000 tiap tiga bulan sekali kepada penerima melalui rekening Bank Jatim. Pihaknya berharap dengan berlangsungnya program ini, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Salah seorang penerima, Tinah asal Kelurahan Pojok menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan selama proses pengambilan bantuan, mulai dari Bansos PKH Plus Tahap 1 hingga saat ini tak pernah mengalami kendala apapun karena selalu mendapat bantuan dan arahan dari Pendamping PKH.

"Sudah ketiga kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah," ujarnya.

Tinah juga berharap agar program ini tetap berjalan sehingga bisa dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terutama untuk pengobatan anak.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire