Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sebanyak 49 gerai KDMP di Lombok Tengah telah dibangun

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sebanyak 49 titik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah mulai dibangun atau dikerjakan selama 2025.

Sebanyak 49 gerai KDMP di Lombok Tengah telah dibangun
X

Plang pembangunan gerai koperasi desa merah putih di Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Sabtu (3/1/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sebanyak 49 titik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah mulai dibangun atau dikerjakan selama 2025.

"Dari 154 desa dan kelurahan, sebanyak 49 desa telah membangun gerai koperasi desa merah putih di 2025," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan progres pembangunan gerai KDMP tersebut baru mencapai 10-30 persen atau sedang dalam tahap pekerjaan konstruksi.

"Progres pembangunan baru mencapai 10 hingga 30 persen," katanya.

Ia mengatakan pembangunan gedung koperasi desa merah putih itu ditargetkan rampung 2026, sehingga bisa dioperasikan dan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"2026 ini sudah bisa dioperasikan," katanya.

Ia mengatakan anggaran pembangunan gerai KDMP tersebut dari pemerintah pusat dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar lebih. Pemerintah desa bersama pengurus koperasi hanya menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan.

"Anggaran diberikan pemerintah pusat, desa yang menyiapkan lahan," katanya.

Tanah pembangunan gedung koperasi merah putih tersebut merupakan aset pemerintah desa atau tanah milik pemerintah daerah dengan sistem sewa.

"Sekitar 58 tanah Pemda sedang diusulkan untuk lokasi pembangunan dan 22 aset pemerintah Provinsi NTB," katanya.

Ia mengatakan pembangunan gerai KDMP di beberapa desa belum dimulai karena persoalan lahan yang belum siap, sehingga tanah aset pemerintah daerah yang ada di desa tersebut sedang dilakukan pengusulan.

"Kendala yang lain adalah lahan yang belum siap," katanya.

Selain itu, yang menjadi kendala adalah adanya penolakan dari warga terhadap alih fungsi lapangan untuk pembangunan koperasi merah putih tersebut.

"Hal itu kami sedang selesai di lapangan,," katanya.

Sementara itu, untuk ketua dan pengurus serta anggota koperasi desa merah putih di 154 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah telah terbentuk dan telah memiliki badan hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire