Sekolah Rakyat Kemensos mulai penjangkauan siswa baru
Mensos Saifullah Yusuf tegaskan rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 gunakan sistem aktif tanpa pendaftaran terbuka guna hindari KKN.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap memulai proses penjangkauan atau perekrutan siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil guna memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dilakukan melalui mekanisme pendaftaran umum. Sebaliknya, petugas akan melakukan pendekatan aktif dengan mendatangi langsung calon siswa dan keluarganya.
“Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Perubahan pendekatan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk hadir langsung menjangkau kelompok sasaran yang memiliki hambatan akses informasi maupun ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Kemensos akan berkolaborasi dengan pendamping sosial, Dinas Sosial daerah, unsur pendidikan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas lapangan akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi keluarga dan memastikan adanya persetujuan orang tua sebelum siswa terdaftar dalam program SR.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas kendala administratif yang selama ini sering membuat masyarakat prasejahtera urung menyekolahkan anak-anak mereka.
Gus Ipul menjelaskan, sasaran tetap merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas utama keluarga yang berada pada desil 1 dan 2.
“Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah,” jelas Mensos.
Gus Ipul memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran yang terlibat di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas agar program ini benar-benar tepat sasaran dan transparan.
“Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN,” tegasnya.
Suwiryo/Rama




