Top
Begin typing your search above and press return to search.

Serapan pajak melambat akibat kontraksi PPh badan dan PPN

Serapan pajak melambat akibat kontraksi PPh badan dan PPN
X

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan), Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 5,1 persen dengan nilai sebesar Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025, disebabkan oleh kontraksi setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau netto, angkanya setara 54,7 persen dibandingkan dengan outlook. Dibandingkan Agustus, penerimaan netto kita negatif 3,8 persen,” kata Anggito dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurut Anggito, kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun akibat adanya restitusi, maka realisasi netto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.

Sementara realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun netto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen. Namun secara netto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi.

Di sisi lain, PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan. PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.

Anggito pun memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto guna menunjukkan kinerja penerimaan sebelum restitusi.

“Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” jelas Anggito.

Penerimaan pajak bruto tumbuh 2,1 persen dengan nilai Rp1.442,7 triliun. Serapan ini utamanya berasal dari sektor ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan daring, perdagangan besar, pertanian tanaman, industri minyak kelapa sawit, dan perbankan.

Dia merinci tren penerimaan bruto dari sejumlah sektor utama.

Misalnya, industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 27,9 persen mengalami pertumbuhan sebesar 1,8 persen dengan nilai Rp403,1 triliun, ditopang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar mulia, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia lainnya, dan farmasi.

Sektor perdagangan dengan kontribusi 23,1 persen tumbuh 0,3 persen dengan nilai Rp17,4 triliun. Serapan utama pada sektor ini berasal dari perdagangan daring, yang tumbuh sebesar 65 persen. Sektor aktivitas keuangan dengan kontribusi 11,9 persen tumbuh 4,6 persen dengan nilai Rp172,2 triliun. Kemenkeu melihat pertumbuhan sektor aktivitas keuangan sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga.

Terakhir, sektor pertambangan migas maupun non-migas yang berkontribusi sebesar 11,4 persen mengalami pertumbuhan 2,7 persen dengan nilai Rp163,7 triliun. Sektor pertambangan migas tumbuh 4,2 persen, sedangkan pertambangan non-migas tumbuh 1,9 persen. Pertumbuhan terutama terlihat pada subsektor tambang, migas, emas, dan timah.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire