Soal Kopdes Merah Putih, Wamenkop Farida: Warga desa jadi subjek ekonomi

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah di saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten, Jum’at (26/9/2025).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah di saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten, Jum’at (26/9/2025).
Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program strategis Pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Ini bukan program top-down, melainkan program yang menitikberatkan bottom-up, Program pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih meski dicetuskan oleh Presiden, namun sejatinya dijalankan dan dikelola oleh masyarakat desa.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan program Kopdes/ Kel ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang mereka bangun.
“Kalau selama ini masyarakat desa selalu menjadi target pasar, sekarang kita balik. Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tapi pelaku pasar. Dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka,” kata Wamenkop Farida dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten, Jumat (26/9/2025).
Dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/ Kota dari 10 provinsi tersebut dijelaskan sebagai upaya mempercepat terbentuknya lembaga ekonomi berbasis kerakyatan dan kegotongroyongan, Pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BUMN/ BUMD. Melalui upaya kolaboratif diharapkan Kopdes/Kel dapat segera beroperasi sehingga segera memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat desa.
Farida menegaskan bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih berbeda dengan pola lama yang bersifat top-down. Begitu terbentuk dan beroperasi secara mandiri, Pemerintah akan memberikan keleluasaan bagi para pengurus/pengelola dalam melakukan praktek bisnisnya. Pemerintah hanya sebatas fasilitator dan membantu pengawasan.
Wamenkop juga menggarisbawahi bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih tidak boleh berhenti hanya sebagai penyalur barang subsidi Pemerintah. Ke depan, Kopdes/ Kel Merah Putih harus menjadi sentra produktif dari masing-masing desa, sekaligus menjadi agregator dari hasil produksi masyarakat. "Koperasi harus menjadi etalase karya masyarakat desa,” ungkapnya.
Farida mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya percepatan operasionalisasi. Kerja kolaboratif diperlukan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN/ BUMD dan anggota masyarakat.
“SDM di Kemenkop (Kementerian Koperasi) itu terbatas, jadi saya mohon kerjasama lebih gesit dan adaptasi lebih cepat dengan pergerakan dan dinamika yang ada di lapangan dalam upaya mendukung percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Wamenkop Farida menargetkan sekitar 1.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan dukungan pencairan pembiayaan awal dari Bank Himbara untuk mendukung tahap operasionalisasi.
“Database sudah kami siapkan, termasuk pencairan pembiayaan melalui Himbara. Ujung tombak program Kopdes ada di Kemenkop, tetapi sejatinya ini adalah kerja gotong royong bersama mitra,” jelasnya.
Farida berharap melalui forum Rapat Koordinasi Regional yang diadakan secara pararel dapat dijadikan sebagai ajang melakukan konsolidasi strategi dalam rangka mempercepat operasional Kopdes/ Kel Merah Putih di wilayahnya masing-masing. Pemerintah Pusat siap mendukung dari sisi kebijakan, fasilitasi, dan penguatan akses pembiayaan bagi Kopdes/ Kel Merah Putih.
"Mari kita petakan secara detail kebutuhan dan kendala yang ada. Lalu kita susun rencana aksi yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan mitigasi sejak dini akan mempermudah menyelesaikan masalah yang akan muncul di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Banten H.R. Achmad Dimyati menegaskan dukungan penuh Pemprov Banten terhadap program Kopdes. Diakui bahwa koperasi masih akan tetap menjadi soko guru ekonomi nasional.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter