SPJM Pelindo : Mudik gratis untuk hindari kepadatan lalu lintas

Suasana pelepasan 360 pemudik di kawasan Pelabuhan Makassar ke tiga wilayah tujuan di Sulawesi Selatan pada Senin malam (16/3/2026). ANTARA/Suriani Mappong
Suasana pelepasan 360 pemudik di kawasan Pelabuhan Makassar ke tiga wilayah tujuan di Sulawesi Selatan pada Senin malam (16/3/2026). ANTARA/Suriani Mappong
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), melepas ratusan pemudik melalui program mudik gratis pada Senin malam (16/3) untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalan. Mudik gratis tersebut menggunakan 12 armada bus dari Kota Makassar menuju tiga daerah tujuan di Sulawesi Selatan.
“Program mudik gratis tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman,” kata Sekretaris Perusahaan SPJM Tubagus Patrick.
Selain itu, lanjut dia, program mudik gratis ini juga mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan selama periode arus mudik tahun ini. Dirut SPJM Arief Prabowo turut melepas sedikitnya 360 pemudik yang menggunakan 12 bus untuk rute Makassar-Palopo, Makassar-Soroako dan Makassar -Toraja.
Selain menyediakan transportasi gratis, pihak SPJM juga memastikan seluruh armada yang digunakan telah melalui pemeriksaan kelayakan sehingga aman digunakan selama perjalanan mudik. Program mudik gratis ini juga diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat musim mudik, terutama bagi masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh.
Melalui program ini, ia berharap dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar, khususnya di wilayah operasional Pelindo di Kawasan Indonesia Timur. Adapun fasilitas bagi para pemudik seperti makanan, minuman, serta perlengkapan kesehatan selama perjalanan guna memastikan kenyamanan dan keselamatan peserta mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.




