Tim Itwasda Polda Jateng awasi pembangunan Gedung SKCK Polres Kudus

Elshinta.com - Pembangunan sarana pelayanan publik kembali menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian. Polres Kudus mendapat kunjungan Tim Itwasda Polda Jawa Tengah dalam kegiatan pengawasan pembangunan Gedung Pelayanan SKCK yang berlokasi di Mako Polsek Kudus Kota, Jalan Jendral Sudirman No. 78, Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Rabu (28/8).
Tim pengawas dipimpin oleh Pengawas Tim A, Kombes Pol R. Fidelis Purna Timoranto, didampingi Ketua Tim A Pengawas Pembangunan, AKBP Wahyuni Sri Lestari. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Kegiatan dilaksanakan secara tertutup.
Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fisik bangunan, mulai dari progres pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tujuannya tidak lain untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai standar.
Hingga saat ini, pembangunan Gedung SKCK Polres Kudus telah mencapai progres 65 persen. Bangunan ini memiliki ukuran panjang 19,3 meter, lebar 9,5 meter. Keberadaannya diharapkan mampu menunjang pelayanan SKCK dengan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Kombes Pol R. Fidelis Purna Timoranto menegaskan bahwa pembangunan gedung SKCK ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan pembangunan ini berjalan tepat sasaran, transparan, serta bermanfaat luas. Gedung SKCK ini nantinya harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan humanis bagi masyarakat Kudus,” ujarnya.
Senada, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh proses pembangunan.
“Kami berharap gedung pelayanan SKCK yang baru dapat segera terwujud dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Polres Kudus bertekad memberikan pelayanan yang prima dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (28/8).