Top
Begin typing your search above and press return to search.

Udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif

Udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
X

Ilustrasi - Masyarakat menggunakan masker untuk menghindari polusi udara di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. ANTARA/Siti Nurhaliza

Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Jumat pagi, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB. IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 115 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 41 mikrogram per meter kubik atau 8,2 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker bagi kelompok sensitif, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara. Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kelima terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 165, Tangerang Selatan (142), Surabaya (142), dan Bandung (122).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di Ibu Kota saat musim kemarau yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang. Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau, meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Menurut Pemprov DKI, adapun pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire