Usulan sesuai prosedur, Kemensos hormati pro kontra gelar pahlawan Soeharto

Soeharto, Presiden RI ke-2
Soeharto, Presiden RI ke-2
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Presiden Soeharto telah melalui prosedur resmi dan kajian mendalam sesuai ketentuan. Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, Kemensos menilai perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam proses demokrasi.
Dalam wawancara bersama Radio Elshinta Jumat (31/10/2025) siang, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa pengusulan gelar pahlawan tidak semata keputusan Kemensos, melainkan hasil pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang beranggotakan berbagai ahli sejarah, akademisi, serta tokoh masyarakat.
“Kami hanya menjalankan mekanisme yang sudah diatur. Setiap usulan pahlawan melewati proses verifikasi panjang, bukan keputusan sepihak,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya kepada Suwiryo, Anchor Elshinta News and Talk edisi siang, Jumat kemarin.
Ia menambahkan, perbedaan pendapat masyarakat justru menunjukkan tingginya kesadaran publik dalam menilai sejarah bangsa. Namun, Gus Ipul mengingatkan bahwa penghargaan pahlawan bersifat menghormati jasa seseorang dalam konteks perjuangan dan pembangunan, bukan membenarkan seluruh aspek masa pemerintahannya.
“Setiap tokoh memiliki sisi positif dan kritik. Yang terpenting, kita menghargai proses hukum dan sejarah secara objektif,” tegasnya.
Gus Ipul berharap masyarakat dapat menyikapi perdebatan ini dengan bijak, sambil terus menjaga persatuan bangsa. Ia memastikan, keputusan akhir akan tetap mengacu pada hasil sidang dewan dan penetapan resmi oleh Presiden RI.
“Kami menghormati semua pandangan. Yang penting, prosesnya transparan, dan keputusan akhirnya berpihak pada kepentingan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Dedy Ramadhany/Ter




