Wagub Kalteng dorong evaluasi dana transfer demi keadilan fiskal
Wagub Kalteng Edy Pratowo dorong evaluasi kebijakan transfer dana dan DBH agar tercapai keadilan fiskal serta pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia.

Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo
Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo mendorong dilakukannya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan antarwilayah di seluruh Indonesia.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Edy Pratowo menyampaikan bahwa penurunan alokasi dana transfer juga terjadi secara nyata di seluruh wilayah Kalimantan. Berdasarkan data yang diterimanya, penurunan alokasi dana tersebut mencapai:
- 45 persen di Kalimantan Tengah,
- 46 persen di Kalimantan Selatan, dan
- 73 persen di Kalimantan Timur.
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” ujar Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyoroti permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Ia mencontohkan Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih rendah dibanding beberapa provinsi non-penghasil.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan, namun mengajak semua pihak untuk melihat kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi tersebut merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur ulang mekanisme transfer dan hubungan keuangan pusat-daerah.
Edy Pratowo menyambut baik langkah pemerintah pusat yang berencana melakukan evaluasi kebijakan transfer dana daerah pada triwulan pertama tahun 2026. Ia menegaskan bahwa semangat evaluasi ini perlu diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan nasional, sembari berharap hasil evaluasi mendatang dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar pembangunan daerah berjalan seiring dengan visi kesejahteraan nasional.
“Kami percaya bahwa melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkas Edy Pratowo.
(Arie Dwi Prasetyo)