Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wamenhut soroti kurangnya personel polisi kehutanan

Jumlah polisi kehutanan dinilai belum memadai untuk mengawasi luas kawasan hutan di Indonesia. Pemerintah mengusulkan penambahan hingga 21.000 personel.

Wamenhut soroti kurangnya personel polisi kehutanan
X

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyoroti keterbatasan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjaga kawasan hutan di Indonesia.

Menurut Rohmat, penguatan penegakan hukum menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan hutan ke depan.

“Yang paling utama adalah perlindungan dan penegakan hukum di hutan Indonesia. Ke depan ini yang akan kita tingkatkan,” ujar Rohmat Marzuki saat peringatan Hari Bakti Rimbawan, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah Polhut di lingkungan Kementerian Kehutanan sekitar 4.800 personel. Jumlah tersebut belum termasuk personel yang berada di pemerintah daerah.

Namun, Rohmat menilai jumlah tersebut masih belum memadai jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan yang harus diawasi.

Karena itu, pemerintah mengusulkan penambahan personel hingga mencapai 21.000 orang.

“Kita berharap ke depan jumlah personel bisa ditingkatkan hingga 21.000. Dengan demikian satu orang polisi kehutanan nantinya dapat mengamankan sekitar 5.000 hektare kawasan hutan, tentu dengan dukungan teknologi informasi, drone, dan sistem pemantauan lainnya,” jelasnya.

Rohmat juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah berkomitmen menyetujui usulan penambahan personel polisi kehutanan untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan.

Selain persoalan pengamanan hutan, Rohmat turut menyoroti pengelolaan taman nasional di Indonesia yang saat ini berjumlah 57 unit.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, melindungi flora dan fauna, serta mempertahankan fungsi hidrologis dan ekologi.

Namun, pengelolaan taman nasional masih menghadapi tantangan dari sisi pendanaan karena sebagian besar masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kedepan kita perlu menggalang sumber pendanaan alternatif melalui berbagai inovasi pembiayaan, sehingga pengelolaan taman nasional tidak hanya bergantung pada APBN,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohmat dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan 2026 yang digelar Kementerian Kehutanan pada 16 Maret 2026.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas, Rimbawan Membangun Kehidupan yang Berkelanjutan”.

Momentum tersebut menjadi refleksi bagi para rimbawan untuk memperkuat profesionalitas, integritas, serta meningkatkan tata kelola kehutanan di Indonesia.

M Irza Farel

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire