Wamenkop: Pondok pesantren berpotensi jadi tempat pergerakan ekonomi

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengungkapkan pondok pesantren berpotensi menjadi tempat pergerakan ekonomi.
"Setiap pondok pesantren sebenarnya sangat memungkinkan berpotensi menjadi tempat pergerakan ekonomi," ujar Farida di Yogyakarta, Rabu (26/11).
Menurut dia, pondok pesantren menjadi tempat orang-orang berkumpul dan berkegiatan mulai dari anak muda, gurunya sampai dengan majelisnya, yang semua ini tentunya memiliki potensi secara ekonomi. Kementerian Koperasi ingin mendorong pertumbuhan dan hal-hal produktif di pondok pesantren dapat dilakukan serta dikapitalisasi sebagai salah satu badan usaha pondok pesantren.
"Karena pada dasarnya pondok pesantren itu sangat, sangat berdaya dan sangat mampu untuk kita konsolidasi menjadi lembaga ekonomi," kata Farida.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Kementerian Koperasi mendorong terbentuknya koperasi-koperasi pondok pesantren.
Kementerian Koperasi juga ingin meningkatkan atau scale up koperasi-koperasi pondok pesantren yang sudah ada dan berjalan.
"Kita ingin mendorong selain untuk sebagai pusat studi keagamaan, pusat studi pendidikan, pondok pesantren juga bisa menjadi entitas ekonomi," kata Farida.
Dia juga ingin mendorong pesantren-pesantren yang belum memaksimalkan lembaga ekonominya untuk bisa belajar dari contoh-contoh koperasi pondok pesantren sukses, seperti Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq dari Bandung dan Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat dari Jawa Timur.
"Kita ingin dari Kementerian Koperasi bagaimana caranya kesuksesan Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq dan Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat bisa diduplikasi di tempat yang lain agar kemudian ekosistem sesama pesantren ini selain pesantrennya secara pribadi mandiri, juga bisa berkonsolidasi dengan sesama pesantren lain itu untuk membangun jaringan ekonomi," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Ari Permana mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren merupakan inisiasi dari Kementerian Koperasi untuk bagaimana bisa menjadikan pondok pesantren tidak hanya sebagai entitas sosial dan pendidikan, namun juga sebagai entitas ekonomi.
"Entitas ekonomi yang tidak hanya memberi dampak bagi pondok pesantren tersebut, tapi juga bisa memberi dampak yang luas terhadap ekonomi di sekitarnya," kata Ari Permana.




