Airlangga: Diskon 50 persen iuran BPJS bagi ojol di Paket Ekonomi 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas lainnya, di dalam Paket Ekonomi Akselerasi 2025.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas lainnya, di dalam Paket Ekonomi Akselerasi 2025.
"Mereka tinggal bayar. Bayarnya sesuai dengan paketnya saja, kalau nggak salah Rp10.800. Jadi bayar itu kita kasih 50 persen diskon," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan program ini termasuk dalam poin keempat paket yang memberikan bantuan iuran bagi PBPU seperti pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, kurir, hingga sopir logistik.
Airlangga menjelaskan, peserta hanya perlu membayar iuran sekitar Rp10.800 per bulan dengan potongan 50 persen selama 6 bulan, sedangkan sisanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka cukup bayar separuh, sisanya dibayar BPJS,” katanya.
Hingga kini, sudah sekitar 200 ribu pekerja memanfaatkan program ini dan pemerintah menargetkan penerima mencapai 731.361 orang seiring perluasan cakupan ke petani, pedagang, dan pekerja informal lainnya pada tahun depan.
Melalui program ini, peserta mendapat perlindungan maksimal berupa santunan kematian hingga 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa pendidikan bagi dua anak sebesar Rp174 juta, serta manfaat JKM senilai total Rp42 juta.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp36 miliar untuk mendukung diskon iuran tersebut, dengan harapan semakin banyak pekerja informal mendaftar dan memperoleh perlindungan sosial yang lebih memadai.