Top
Begin typing your search above and press return to search.

Akhir 2025, OJK, BI dan Satgas pasti gelar FGD

Akhir 2025, OJK, BI dan Satgas pasti gelar FGD
X

Foto: AH Sugiharto/Radio Elshinta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan FGD Satgas PASTI yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan (4 Juni 2025) dan Kota Probolinggo (10 Juli 2025),” ujar Kepala OJK Malang, Farid Falatehan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta AH Sugiharto.

Yang menarik dalam penyelebggaran acara tersebut dihadiri anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina, Kepala Dinas anggota Satgas PASTI Daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, pendidik, pelaku UMKM, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat di wilayah Malang Raya.

“FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan wewenang Satgas PASTI sekaligus merumuskan pendekatan edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran.Forum diskusi dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan best practice antar instansi dan organisasi,” ungkapnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan bahwa penanganan aktivitas keuangan ilegal merupakan salah satu perhatian utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan.

“Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan fokus pada formula edukasi yang efektif dan efisien,” singkat Andreas.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam upaya pencegahan. Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina kembali menekankan pentingnya penguatan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor.

“FGD ini dilatarbelakangi oleh masih dominannya topik penipuan dalam layanan konsumen yang diberikan oleh OJK Malang. OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen sejak 1 Januari s.d 30 November 2025. Dari 2.324 layanan tersebut, 276 diantaranya terkait aktivitas keuangan ilegal dengan lebih dari 50% diantaranya terkait dengan pinjaman online ilegal. Lebih lanjut, jika ditinjau dari berdasarkan asal konsumen, 19,44% layanan konsumen Kota Malang dan 13,73% layanan konsumen Kota Batu terkait dengan penipuan,” tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire