Top
Begin typing your search above and press return to search.

Anggota Baleg sebut bukan masanya wajib pajak takut pada pemeriksa pajak

Anggota Baleg sebut bukan masanya wajib pajak takut pada pemeriksa pajak
X

Rizal Bawazier, anggota Badan Legislatif, Baleg DPR RI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rizal Bawazier, menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu merasa takut terhadap Account Representative (AR), pemeriksa, maupun penyidik pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal menyikapi kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang dinilainya meningkatkan fungsi Account Representative (AR) menjadi menyerupai pemeriksa pajak.

“Saat ini Dirjen Pajak tingkatkan fungsi Account Representative (AR) menjadi Pemeriksa Pajak. Tidak ada dasar hukumnya pada Undang-Undang Perpajakan,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis Jumat (27/2/2026).

Ia mengingatkan agar tidak terjadi pergeseran fungsi yang berpotensi menimbulkan ketidakjelasan kewenangan di lapangan. Menurutnya, fungsi penelitian dan fungsi pemeriksaan merupakan dua hal yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.

“Fungsi penelitian menjadi ‘bias’ dengan fungsi pemeriksaan. Ini jangan sampai dijadikan alat pemaksaan oleh AR kepada Wajib Pajak. Jangan sampai seperti berburu di kebun binatang,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak tetap merupakan tanggung jawab setiap warga negara. Namun, penagihan pajak harus dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas.

“Memang setiap warga negara diwajibkan untuk bayar pajak, tetapi penagihan pajak tanpa dasar hukum yang jelas atau grey area, namanya perampokan (robbery),” ujar Rizal.

Rizal juga mendorong wajib pajak untuk berani menyampaikan kebenaran dan tidak tunduk pada tekanan yang tidak sesuai ketentuan. Ia bahkan meminta agar tindakan yang dinilai arogan atau mengandung unsur ancaman segera dilaporkan.

“Wajib Pajak harus berani mengatakan yang sebenarnya, bukan zamannya lagi Wajib Pajak takut kepada AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak. Laporkan saja jika ada tindakan arogan dan ancaman oleh AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak,” katanya.

Dalam konteks kondisi penerimaan negara yang tengah menghadapi shortfall, Rizal menilai pemerintah seharusnya mendorong optimalisasi penerimaan pajak yang cepat dan berkelanjutan, bukan sekadar menghasilkan angka koreksi besar dari hasil pemeriksaan yang pada akhirnya berujung sengketa.

“Dalam keadaan shortfall penerimaan pajak saat ini, yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah penerimaan pajak yang cepat, bukan dengan hasil pemeriksaan yang besar-besar koreksinya tetapi Wajib Pajak keberatan dan banding atas hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire