Awasi pembayaran THR, Disnaker Sleman buka posko
Memasuki bulan puasa ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman telah membuka Posko THR yang melayani konsultasi dan aduan terkait pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Posko telah dibuka sejak tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan H-7 Hari Raya Idul Fitri.

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Memasuki bulan puasa ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman telah membuka Posko THR yang melayani konsultasi dan aduan terkait pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Posko telah dibuka sejak tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Pengusaha diwajibkan membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai amanat PP No 36 Tahun 2021. Tatacara dan ketentuan THR diatur lebih lanjut dalam Permenaker No 6 Tahun 2016.
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengusaha di wilayah Kabupaten Sleman agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (24/2).
Imbauan ini disampaikan Epiphana saat membuka pertemuan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Sleman di Resto Suwarno, Jalan Turi, Sleman, Senin (23/02/2026). Pada pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah tersebut dibahas mengenai operasional Posko THR dan rencana monitoring lapangan pelaksanaan pembayaran THR di beberapa perusahaan.
Berkaca pada pengalaman tahun 2025 lalu, Posko THR melayani 29 aduan dengan 21 perusahaan sebagai obyek aduan. Dari jumlah tersebut sebanyak 5 aduan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Nakertrans DIY.
Epiphana berharap pada tahun 2026 ini tidak ada lagi temuan terkait pelanggaran pembayaran THR yang tidak terselesaikan.
Posko THR ini bertempat di Lantai 2 Gedung Dinas Tenaga Kerja Sleman dengan jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Konsultasi dan pelayanan aduan terkait THR setiap hari dilayani oleh 5 orang mediator hubungan industrial.




