Top
Begin typing your search above and press return to search.

Baru Rp8 T, Purbaya yakin penunggak pajak bayar Rp20 T akhir tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun, namun ia yakin target pembayaran Rp20 triliun pada akhir tahun akan tetap tercapai.

Baru Rp8 T, Purbaya yakin penunggak pajak bayar Rp20 T akhir tahun
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun, namun ia yakin target pembayaran Rp20 triliun pada akhir tahun akan tetap tercapai.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan nggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Per Rabu (8/10), dia melaporkan cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun. Artinya, tambahan cicilan dalam sebulan baru sekitar Rp1 triliun.

Meski begitu, Purbaya percaya diri target serapan Rp20 triliun pada akhir tahun tidak berubah.

“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit.

Data tersebut merupakan realisasi hingga 14 Oktober 2025.

Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun menyebut ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.

Bimo mengatakan bakal mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, Bimo memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp20 triliun.

“Karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” jelasnya.

Misi mengejar penunggak pajak inkrah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9). Inisiatif ini merupakan salah satu strategi untuk menambal melambatnya setoran pajak.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire