Top
Begin typing your search above and press return to search.

BEI rinci tindak lanjut pasar modal setelah pertemuan dengan MSCI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan pertemuan secara dalam jaringan (daring) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02).

BEI rinci tindak lanjut pasar modal setelah pertemuan dengan MSCI
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan pertemuan secara dalam jaringan (daring) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02).

Melalui pertemuan itu, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan telah dilakukan pembahasan mengenai beberapa inisiatif pasar modal Indonesia, di antaranya:

1. Perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar.

2. Penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor, dan KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data. Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.

3. Peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan tersebut akan diterapkan secara bertahap.

Kautsar mengatakan BEI menargetkan seluruh inisiatif tersebut untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026.

Ke depan, BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” ujar Kautsar.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire