Top
Begin typing your search above and press return to search.

BI Malang: Tidak ada biaya tambahan dalam pembayaran Qris untuk UMKM

BI Malang: Tidak ada biaya tambahan dalam pembayaran Qris untuk UMKM
X

Foto: A.H Sugiarto/Radio Elshinta

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang pastikan tidak ada biaya tambahan dari pembeli ke pedagang yang bertransaksi gunakan Qris.

“Tidak ada biaya tambahan meskipun itu berkisar antara Rp 500 – Rp.1000 ,” ujar Deputi KpwBI Malang Dedy Prasetyo seperti dikonfirmasi Kontributor Elshinta A.H Sugiarto.

Dijelaskan Dedy, sesuai dengan aturan dari BI , tambahan biaya transaksi melalui Qris dikenakan pada pembelanjaan diatas Rp 500 ribu.

“Artinya besaran Rp.500 ribu ke atas tersebut total dari belanja baru kena biaya tambahan kalau tidak salah 0,3 persen. Namun jika di bawah Rp.500 ribu maka tidak dikenakan biaya tambahan apalagi untuk UMKM pihak BI pastikan tidak ada biaya tambahan alias nol persen dan ini tidak diketahui oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ungkap Deddy.

Tambahkan biaya dalam pembayaran melalui Qris biasanya dilakukan oleh lembaga perbankan yang mengeluarkan Qris.

“Keluhan adanya tambahan biaya transaksi melalui Qris biasanya terjadi di sejumlah toko kelontong / UMKM yang tidak memahami transaksi melalui Qris termasuk pembebasan biaya tambahan yang gratis justru saya pertanyakan kemana larinya biaya tambahan tersebut, kalau pelaku usaha atau pedagang keberatan dengan adanya biaya tambahan yang biasanya dibebankan oleh per-bankkan maka penjual /pedagang bisa lapor ke BI terdekat atau ke pihak per-bankkan untuk minta dibebaskan dari biaya tambahan ketimbang dengan dalih tidak jelas menggenakan biaya pada konsumen/pembeli,” jelasnya.

Karena itulah pihak Kantor Perwakilan BI Malang, pastikan tidak ada biaya tambahan utamanya pada pelaku UMKM yang lakukan pembayaran melalui Qris.

“Jika ditemukan adanya biaya tambahan tersebut maka pembeli bisa melaporkan ke pihak BI,“ ringkasnya.

Sebelumnya muncul keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait adanya tambahan yang di bebankan ke pembeli saat bertransaksi di toko kelontong dimana di aplikasi scan ada permintaan pedagang untuk menambah biaya yang dibayar melalui Qris antara Rp.500-Rp.1000 pada pembeli yang membayar dengan aplikasi Qris.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire