BPK: Kemenko PMK komitmen wujudkan tata kelola keuangan transparan

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq (kedua dari kiri) saat memberikan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kemenko PMK Tahun 2024 kepada Menteri Koordinator PMK Praktikno di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA/HO (BPK)
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq (kedua dari kiri) saat memberikan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kemenko PMK Tahun 2024 kepada Menteri Koordinator PMK Praktikno di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA/HO (BPK)
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pujian itu disampaikan karena Laporan Keuangan (LK) Kemenko PMK Tahun 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Opini WTP yang diraih Kemenko PMK atas LK tahun 2024 ini merupakan pencapaian yang konsisten, yaitu yang ke-16 kalinya secara beruntun sejak tahun 2009,” ucapnya, dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu (8/10).
Akhsanul mengapresiasi atas konsistensi Kemenko PMK dalam mengelola laporan keuangan. Ia menyebut, hasil pemeriksaan tidak menemukan masalah signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran laporan dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya hanya menemukan area yang perlu diperbaiki, seperti sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya tentang pengelolaan belanja barang dan belanja modal.
BPK merekomendasikan antara lain agar Kemenko PMK menginventarisasi keberadaan beberapa unit peralatan dan mesin, serta menertibkan perihal administrasi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap Kemenko PMK dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) III BPK Dede Sukarjo, Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan Kemenko PMK.