Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPKH genjot investasi global dan naikkan nilai manfaat dana haji

BPKH tingkatkan nilai manfaat dana haji lewat investasi strategis global dan pembentukan BPKH Limited di Arab Saudi untuk ekosistem haji berkelanjutan.

BPKH genjot investasi global dan naikkan nilai manfaat dana haji
X

Elshinta/ Irza Farel

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH untuk membangun ekosistem Haji dan Umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10)

Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.

“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Fadlul memaparkan skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jamaah mencapai 221.000 orang. Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia sebagai salah satu yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks.

Lebih dari itu, peran BPKH telah memberikan kontribusi nyata pada sektor keuangan syariah global. “Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelasnya.

Namun, ia mengakui tantangan tetap ada, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030. “Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.

Empat Pilar Strategis Sesuai Amanat Undang-Undang

Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji berlandaskan pada empat peran strategis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014:

1. Investasi untuk memaksimalkan manfaat jamaah haji.

2. Meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil yang disalurkan sebagai subsidi biaya haji.

3. Menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana.

4. Memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat Islam melalui proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.

“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jamaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.

BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten. Dari Rp166,54 triliun pada tahun 2022, menjadi Rp171,64 triliun di tahun 2024. Target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp188,9 triliun.

Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.

“Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ujar Fadlul. Ia juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir.

Langkah Strategis di Arab Saudi: BPKH Limited

Dalam memperluas peran strategisnya di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.

“Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal,” tegasnya.

Imbal hasil dari dana investasi tidak hanya diam, tetapi langsung dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk layanan nyata. Di musim Haji 2025, BPKH mencatat beberapa pencapaian penting:

1. Peningkatan pasokan 475 ton rempah-rempah Nusantara untuk konsumsi haji.

2. Pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi (8 di Makkah, 1 di Madinah).

3. Penyediaan makanan siap saji pada 6 waktu penting selama puncak ibadah haji.

4. Kerja sama dengan Kementerian Agama dalam pengelolaan area komersial hotel untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia.

“Kami tidak hanya mendanai, tapi menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang kini punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji,” ujar Fadlul.

Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.

Fadlul menutup paparannya dengan menegaskan bahwa BPKH telah berhasil menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global, yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.

“Kami percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam,” tutup Fadlul.


(Irza Farel)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire