BPS: Inflasi tahunan capai 3,48 persen dipengaruhi "low base effect"
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen (year-on-year/yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan pada Maret 2025 sebesar 1,03 persen (yoy), disebabkan masih adanya pengaruh efek basis rendah atau low base effect.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen (year-on-year/yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan pada Maret 2025 sebesar 1,03 persen (yoy), disebabkan masih adanya pengaruh efek basis rendah atau low base effect.
"Seperti di bulan lalu, inflasi Maret 2026 ini sedikit dipengaruhi oleh low base effect. Kalau di Januari dan Februari pengaruhnya cukup lumayan, Maret ini pengaruh low base effect mulai sedikit," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers Rilis BPS di Jakarta, Rabu.
Ateng menjelaskan pada Januari-Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik, sehingga level harga pada periode tersebut berada di bawah tren normal dan menekan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Meski tarif listrik prabayar kembali normal pada Maret 2025, diskon untuk pascabayar masih berlanjut. Akibatnya, inflasi pada Maret 2026 terlihat lebih tinggi meskipun dinamika harga secara umum tetap sejalan dengan tren fundamental.
Ateng menambahkan masih adanya efek basis rendah terlihat dari angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Maret 2026 yang mencapai 7,24 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,08 persen.
Lebih lanjut, BPS melaporkan bahwa kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 3,34 persen atau memberikan andil inflasi sebesar 0,99 persen.
Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,03 persen atau memberikan andil deflasi hampir nol persen.
Menurut sebaran wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Aceh, yaitu sebesar 5,31 persen, dan inflasi terendah terjadi di Lampung, yaitu sebesar 1,16 persen.
Sebagai catatan, terjadi peningkatan IHK tahunan dari 107,22 pada Maret 2025 menjadi 110,95 pada Maret 2026.
Sementara inflasi bulanan pada Maret tercatat sebesar 0,41 persen (month-to-month/mtm) dan inflasi tahun kalender 0,94 persen (year-to-date/ytd).




