Disperindagkop kota Malang apresiasi RAT Kojapena PWI Malangraya
Untuk pertama kalinya Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2025.

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Untuk pertama kalinya Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2025. RAT yang dipusatkan di Aula Gedung GAPEROMA Malang di Jalan Bromo, Kota Malang tersebut, dihadiri pengurus koperasi, anggota pengurus bidang dan perwakilan Dekopin atau Disperindagkop Kota Malang serta undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2025 serta penyampaian rencana kerja pengurus dan pengawas, Tahun Buku 2026.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan oleh koperasi dan seiring dengan legalitas serta persyaratan lainnya yang sudah terealisasi 2025, sehingga di tahun 2026 sudah bisa fokus,“ kata Ketua Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia (Kojapena PWI), Endang Sukarelawati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Selasa (6/1).
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malangraya, Cahyono menggungkapkan Koperasi Jasa Wartawan Indonesia merupakan koperasi milik wartawan se-Indonesia Malang.
“Dan alhamdulillah legalitas koperasi sudah selesai Juni 2025 dan di awal Januari 2026 menggelar RAT. Koperasi ini dibuat untuk memberikan suatu bagi koperasi dan kesejahteraan wartawan apalagi koperasi ini merupakan asset dari PWI Malangraya,” ungkap Cahyono.
Ditambahkan Ketua PWI Malangraya, tahun 2026 pihaknya bekerjasama dengan sebuah yayasan untuk mengelola SPPG.
“Rencananya ada dua SPPG di kabupaten yang dikerjasamakan dengan yayasan dengan PWI Malangraya sehingga diharapkan akan mensejahterakan anggota PWI dan akan segera diurus ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Saat ini koperasi telah memiliki usaha online berupa pemberitaan dan tahun 2026 diharapkan akan ada usulan jasa yang dikelola oleh koperasi.
Pembina PWI Malangraya, Joni menggungkapkan koperasi jasa pena wartawan Indonesia merupakan salah satu upaya bisnis.
“Pengalaman dari koperasi dimana anggota PWI Malangraya menjadi pemilik bersama dan di sinilah kita menghidupi koperasi dan biasanya perusahaan akan mempertanyakan badan hukum jika sudah lengkap maka akan mudah," singkatnya.
Perwakilan Diskoperindag Kota Malangraya, Mahardika Dwi irawan mengungkapkan RAT Koperasi Pena Jasa Wartawan Indonesia berdasarkan catatan di Diskopindag merupakan koperasi ke-6 dari koperasi di Kota Malang.
“Karena itu forum RAT menjadi sangat penting guna diperjuangkan karena anggota koperasi fungsinya ada dua sebagai pemilik dan anggota dan dari RAT inilah akan diwujudkan,” ujarnya.
Selain itu yang terpenting selain legalitas juga soliditas internal guna kembangkan koperasi baik itu pelatihan, bintek guna memberikan pembekalan dan pembelajaran koperasi.
Disperindagkop selaku pembina sangat mengapresiasi upaya dari Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia yang menggelar RAT ke 1 dan diharapkan dapat meningkatkan dan mensejahterakan anggotanya,” tandasnya.




